Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memetakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, guna mengantisipasi kehilangan hak suara masyarakat di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Pombewe, yang merupakan tempat bagi penyintas gempa dan likuefaksi.
Pada saat ini, kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sigi Rosnawati di Sigi, Senin (15/7/2024), TPS khusus baru di Lapas Perempuan Kelas III Palu di Desa Maku, Kecamatan Dolo.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
Terkait dengan pendirian TPS khusus di kawasan Huntap Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, dia mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak karena yang menjadi penanggung jawab bukan hanya KPU, melainkan juga pemerintah daerah.
Rosnawati mengemukakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah, bahkan pemerintah kecamatan dan desa, untuk pembangun TPS khusus di Huntap Pombewe.
"Sampai saat ini kami sudah memfasilitasi untuk membangun TPS khusus di Huntap Pombewe dengan tetap memperhatikan data pemilih di kawasan itu," ucapnya.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Pontianak Sebut Perlu Perbaikan pada Pelaksanaan Coklit Daftar Pemilih
Ia mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi untuk memastikan jumlah warga kabupaten setempat yang tinggal di kawasan huntap tersebut.
"Progres kami dapatkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah bahwa data yang tinggal di huntap segera diberikan karena di lokasi itu ada masyarakat luar Sigi tinggal di kawasan itu," ujarnya.
Menurut dia, data dari pemerintah daerah terkait dengan jumlah warga yang tinggal di Huntap Pombewe akan disandingkan dengan data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sigi Biromaru.