APH Dinilai Tak Menanggapi Laporan
Selanjutnya, Harsono, menyoroti sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang memilih diam. Padahal, pelanggaran terjadi di depan mata dan sudah dilaporkan, termasuk temuan alat pertanian bantuan ke petani melalui program pokir diduga diperjualbelikan di Kabupaten Banggai dan Donggala.
Baca Juga:
Pokir DPRD Sulteng Kembali Disorot: Kontraktor Ngaku Harus "Minta Restu" ke DPR Sesuai Penamaan Anleg Dalam DPA
Yang paling miris lagi kata Harsono, Walaupun pelanggaran di depan mata dan sudah dilaporkan, tapi APH tidak menanggapi,
“Jangankan mau ambil inisiatif lakukan pemeriksaan, laporan kami saja diduga cuma masuk tong sampah, Kami Sudah melaporkan ke Kejati terkait dugaan pelanggaran pokir ini, Tapi tidak pernah ditanggapi, justru laporan kami diduga dikaburkan begitu saja,” kesal Harsono.
Ia menilai, jika pembiaran ini terus terjadi, rakyat yang dirugikan. Manfaat pokir tidak sesuai standar karena anggaran dipecah-pecah.
Baca Juga:
Berkas Laporan Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sulteng Hilang di Kejati, Diduga Ada Upaya Pengaburan
"Walaupun semestinya di suatu paket dengan pagu nilai besar, tapi dibuat PL agar mudah dikondisikan pelaksananya oleh pemilik pokir," pungkas Harsono.
Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi ke pihak DPRD Sulteng, OPD terkait, dan APH masih diupayakan untuk keberimbangan.
(Redaktur: Sobar Bahtiar)