Tampak klinik mewah Kejati yang menelan dana Rp4 miliar bersumber dari APBD Sulteng, di bangun saat seruan efisiensi Anggaran oleh presiden Prabowo, Sabtu (16/8/2025) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
Selain itu, Harsono juga menyoroti peran DPRD Provinsi Sulteng dalam mengawasi Alokasi APBD, Ia menilai DPRD tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat saat pembahasan APBD, bahkan mereka diduga justru ikut melakukan bagi-bagi alokasi anggaran ratusan milyar APBD dengan modus mengatasnamakan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (Pokir).
Baca Juga:
Sekda Jabar: Pentingnya Kolaborasi Pemda dan Kementerian Kendalikan Banjir
Kemudian proyek-proyek Pokir DPRD tersebut diberikan kepada kerabat mereka untuk dikerjakan, mulai dari Anak, Staf dan kerabat dekat Aleg pemilik pokir.
Yang paling parahnya lagi sejumlah bantuan pertanian Pemprov Sulteng melalui pokir DPRD yang sedianya di berikan kepada kelompok tani miskin secara gratis justru ditemukan diduga diperjualbelikan kepada kelompok tani yang sudah makmur.
“Laporan Korupsi penyalahgunaan pokir DPRD Sulteng ini telah dilaporkan masyarakat di Kejati Sulteng maupun Kacabjari setempat, Namun tidak ada yang sampai di Pengadilan,” tuturnya.
Baca Juga:
Tunggakan Rusunawa di Jakarta Capai Rp 95,5 Miliar per 31 Januari 2025
Kekhawatiran Harsono ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Dinas Cikasda adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulteng yang di laporkan di Kejati Sulteng atas dugaan kasus korupsi, Namun, diduga mandek, tidak diproses.
Diantaranya adalah: 1) Dugaan korupsi pembagunan irigasi Puna Kiri, Kabupaten Poso, senilai Rp4 miliar lebih yang diduga merugikan negara karena tidak berfungsi.
2) Dugaan penyalahgunaan Kewenagan sejumlah Pejabat Dinas Cikasda, diduga bekerjasama dengan aleg DPRD mengkondisikan dan mengerjakan sejumlah proyek penunjukan lansung baik itu anggaran reguler maupun pokir DPRD dengan modus meminjam perusahaan.