WahanaNews-Sulteng | Posko Pengaduan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Palu, Jl KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Palu Timur mendadak didatangi Agustin, ibu dari Ahmad Alfarabi (22).
Ahmad merupakan korban terkaman buaya saat beraktivitas di Sungai Marawola yang sampai saat ini menjalani perawatan di RS Samaritan Palu.
Baca Juga:
DPC PERADI Kabupaten Bogor 2024-2028 Dilantik Luhut M.P. Pangaribuan
Paha dan betis Ahmad Alfarabi mengalami luka robek.
Tujuan kedatangan Agustin yang merupakan warga Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola ini untuk mengajukan gugatan.
Wakil Koordinator Humas dan Kerjasama Antarlembaga DPC Peradi Palu Natsir Said menerima pengaduan gugatan ini.
Baca Juga:
Prof Otto Hasibuan Komprehensif Bahas Pentingnya Single Bar di Depan Ketua MA
Saat ini pihaknya masih merumuskan langkah hukumnya.
"Segera kita ajukan gugatan perdata jika dokumen sudah lengkap," kata Natsir dilansir dari TribunPalu.com, Rabu (2/8/2023).
Dia menjelaskan, kasus yang menimpa putra Agustin itu masuk perbuatan melawan hukum atau onrechtmatige daad.