Secara khusus, Anwar memberi mandat kepada Ajenkris untuk segera mengonsolidasikan jajaran internal serta menertibkan pengelolaan pertambangan di wilayah Sulawesi Tengah, baik mineral maupun batuan.
Meskipun kewenangan penerbitan izin saat ini sebagian besar telah diambil alih pemerintah pusat, Gubernur mengingatkan bahwa pengawasan tetap menjadi tanggung jawab provinsi.
Baca Juga:
Kades Sorkam Tengah Ucapkan Selamat Kepada Masinton-Mahmud, Pemimpin Baru Tapanuli Tengah
“Kalau kita tak lagi menerbitkan izin, jadilah pengawas yang tegas dan profesional. Kita masih punya banyak kewenangan dan regulasi yang bisa kita kelola dengan baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Anwar juga menekankan pentingnya realisasi program prioritas “Berani Menyala”, sebuah misi pemerataan energi bagi desa-desa terpencil di Sulawesi Tengah. Saat ini, menurutnya, masih terdapat 89 desa yang belum menikmati aliran listrik.
“‘Berani Menyala’ bukan sekadar slogan. Ini misi untuk menghadirkan keadilan energi. Tugas ini tidak ringan, tapi saya yakin dengan kerja kolektif dan komitmen, kita bisa mencapainya,” kata ketua DPW Demokrat Sulteng ini.
Baca Juga:
Besok, 35 Anggota DPRD Tapteng Periode 2025-2030 Dilantik, Ini Nama-namanya
Kepada 16 pejabat fungsional yang turut dilantik, Anwar berpesan agar mereka tak sekadar menjalankan tugas teknis, melainkan ikut terlibat aktif dalam penguatan kebijakan dan inovasi pemerintahan.
“Saya senang jika ada staf yang menulis, memberi masukan, menyampaikan analisis. Pemerintah membutuhkan itu. Jangan batasi ilmu dan gagasan kalian hanya karena posisi fungsional,” ujarnya Mantan Bupati Morowali Dua periode itu.
Ia menekankan bahwa reformasi tata kelola sektor energi dan tambang tak cukup hanya lewat perombakan struktur. Dibutuhkan pula keberanian, integritas, dan orientasi pelayanan publik.