"Perundungan dalam bentuk kekerasan fisik memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar. Dalam bentuk verbal, seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan, dan mendiskriminasi," ujarnya.
Perundungan, kata dia, memberikan dampak buruk kepada pelajar. Di antaranya, semangat atau intensitas pelajar untuk ke sekolah menurun, karena merasa cemas dan takut akan menjadi korban.
Baca Juga:
Diduga Beda Agama Anak SD Tewas Dipukuli Kakak Kelas di Riau, Ken Setiawan: Bahaya Doktrin Kafir
Munif mengatakan bahwa perundungan di tingkat pelajar disebabkan oleh adanya anak yang merasa dominan di sekolah dan memiliki karakter agresif.
"Oleh karena itu, selain sosialisasi pencegahan perundungan, FKUB juga mengenalkan kepada pelajar tentang moderasi beragama agar generasi muda atau pelajar dapat bersikap moderat saling menghargai kelebihan dan kekurangan, serta menjunjung tinggi perbedaan dengan mengedepankan nilai - nilai kemanusiaan," ungkapnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]