SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu –Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Pribadi Sembiring, menegaskan bahwa kondisi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah saat ini masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah. Hal itu diungkap oleh Kombes Pol Sembiring dalam Podcast Presisi, Kamis (04/06/2026),
Baca Juga:
Lagi, Polres Nias Gulung Pengedar Sabu di Gang Nusantara Gunungsitoli
Menurutnya, berbagai jenis narkotika masih ditemukan beredar di sejumlah wilayah, dengan sabu-sabu menjadi jenis yang paling dominan.
Dalam beberapa tahun terakhir, tren peredaran narkoba menunjukkan pola yang semakin kompleks, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan media sosial sebagai sarana komunikasi maupun transaksi oleh jaringan pelaku.
"Dampak penyalahgunaan narkoba sangat luas. Tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal, merusak hubungan keluarga, menurunkan produktivitas masyarakat, hingga mengancam masa depan generasi muda," ungkapnya.
Baca Juga:
Dua Pengedar Sabu di Nias Utara Dibekuk Polisi
Ia menjelaskan bahwa generasi muda menjadi sasaran utama para pelaku jaringan narkotika karena berada pada fase pencarian jati diri, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, serta lebih mudah dipengaruhi lingkungan dan pergaulan.
Oleh karena itu, edukasi mengenai bahaya narkoba harus diberikan sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, aparat kepolisian menghadapi berbagai tantangan. Selain jaringan yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, para pelaku juga menggunakan berbagai modus operandi baru untuk menghindari pengawasan aparat.