Selain laporan Masyarakat Desa Bou, Kegiatan ini juga justru tertangkap basah oleh tim pemeriksa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng saat melakukan sidak.
Bukan hanya itu, Dugaan kasus korupsi proyek APBD di Desa Lalundu, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala juga disinyalir mandek di Dirkrimsus Polda Sulteng.
Baca Juga:
Versi Kodam XII: Ini Kronologi 15 WNA China Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang
Informasi yang dihimpun SULTENG.WAHANANEWS.CO, menyebut bahwa Polda Sulteng telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, Namun hingga kini Dirkrimsus Polda Sulteng tidak pernah espose perkembangan kasus tersebut dan terkesan menjadi objek “silent operasi”
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya konfirmasi hal tersebut kepada Humas Polda Sulteng, Namun mereka mengaku tidak mengetahuinya dan menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada pihak Dirkrimsus.
Kemudian berupaya menemui Dirreskrimsus Kombes Pol Fery Nur Abdulah, guna konfirmasi hal tersebut melalui Staf Pribadinya (SPRIPIM) di Mako Polda Sulteng, Namun tidak ditanggapi, Selasa (30/12/2025)
Baca Juga:
Dituding Punya Bisnis Tambang, Ono Surono Bantah Tegas: Itu Berita Bohong, Hoaks!
SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kembali melakukan Upaya klarifikasi hal tersebut seminggu kemudian, melalui SPRIPIM Feri Nur Abdullah, Namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan dari pihak Polda Sulteng. Senin ( 4/1/2026).
[Redaktur: Sobar Bahtiar]