SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Penyaluran dana CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Sulteng menjadi polemik di tengah masyarakat, sebab diduga mengalir membiayai acara seremonial semarak “Sulteng Nambaso” pada hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah (HUT Sulteng).
Gubernur Sulteng Anwar Hafid sejak dilantik tercatat telah dua kali melaksanakan seremonial Semarak Sulteng Nambaso, setiap tanggal 13 April.
Baca Juga:
Pindah Pelabuhan Pelni Pantoloan ke Banawa Picu Penolakan Warga Pantai Barat Donggala
Anwar Hafid mengatakan bahwa, Seremonial Sulteng Nambaso bertujuan mempererat persaudaraan dan kebersamaan menjadi sarana untuk menyatukan masyarakat Sulteng serta memperkuat rasa persaudaraan dan toleransi.
“Sulteng Nambaso adalah ajang refleksi atas pencapaian daerah sekaligus menumbuhkan semangat cinta daerah,” ucap Anwar Hafid dalam acara tersebut.
Anwar juga mengatakan bahwa Nambaso Fest menekankan persatuan dan dilaksanakan dengan efisiensi anggaran, bahkan diklaim tanpa membebani APBD (mengandalkan sponsor).
Baca Juga:
Kerap Aniaya Ibu, Kakak Adik Sepakat Bunuh Ayah Kandung di Sulteng
Acara Semarak Sulteng Nambaso mengundang perhatian masyarakat Sulteng sebab dilaksanakan sangat meriah mendatangkan sejumlah artis ibu kota.
Namun, tidak sedikit masyarakat mempertanyakan sumber anggaran pelaksanaan tersebut sebab dilaksanakan ditengah efisiensi anggaran.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya menghubungi nomor WhatsApp Gubernur Sulteng guna klarifikasi hal ini, namun hingga saat ini belum memberikan tanggapan, Selasa (12/6/2026)
CSR Bank Sulteng Salah Sasaran
Sebelumnya, pada tahun 2023-2024 Bank Sulteng disoroti masyarakat sebab menyalurkan dana CSR sekira Rp 1,3 miliar guna membiayai furniture, interior dan Alat elektronik Kejati Sulteng.
Selain itu, Bank Sulteng juga menyalurkan sekira Rp 900 juta guna membiayai pembangunan Warkop di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan sebab dianggap tidak tepat sasaran.
Kemudian Bank Sulteng kembali disoroti sebab tidak mempublikasi penerima dana CSR pada tahun 2025.
Berita ini telah tayang di SULTENG.WAHANA.NEWS.CO, dengan judul:
sulteng.wahananews.co/utama/bank-sulteng-diduga-tutupi-penerima-dana-csr-rp148-miliar-tahun-2025-dugaan-penyalahgunaan-kembali-menguat-cck1jh50m1
Namun pada 30 April 2026 PT Bank Sulteng menegaskan bahwa seluruh penyaluran dana CSR tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Manajemen Bank Sulteng melalui humas menyampaikan bahwa program CSR dirancang secara terstruktur dan terukur dengan mengedepankan aspek kepatutan, transparansi, mengenai dana CSR sebesar 14.8 Milyar rupiah merupakan keseluruhan nilai dana CSR tahun 2025
"Penyalurannya merupakan kewenangan seluruh Pemda di Sulawesi Tengah. Selain itu, seluruh proses penyaluran dana CSR telah melalui mekanisme internal yang ketat, mulai dari tahap perencanaan, verifikasi, persetujuan manajemen, hingga pelaporan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran," tulis Humas Abdu Borman melalui pesan WhatsApp.
Borman juga menyebut Bank Sulteng telah memastikan bahwa implementasi CSR mengacu pada ketentuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung pembangunan daerah.
Namun, setelah ditanyakan apakah dana CSR Bank Sulteng ada yang mengalir membiayai acara seremonial Sulteng Nambaso ? Humas Bank Sulteng itu memilih diam. Senin (11/5/2926).
[Redaktur: Sobar Bahtiar]