“Yang saya tau mobilnya ada 2, dinas Bupati dan wakil, harga bisa di cek saja di online (karna saya tidak tau), tapi insyaAllah tidak semahal alphard, hampir sama harga dengan Fortuner dan Pajero,” jawab Triwibowo kepada SULTEMG.WAHANANEWS.CO, melalui pesan WhatsApp Senin, (30/6/2025).
“Cek baik baik harga mobil sesuai serinya ya? kalo sudah dapat harga, boleh di merek mewah atau tidak, setelah dibandingkan dengan yang sekelas dipakai para kepala daerah secara umumnya,” jawab Triwibowo kepada SULTEMG.WAHANANEWS.CO, melalui pesan WhatsApp
Baca Juga:
Wali Kota dan Wawali Ambon Turun Langsung Jalankan Jumat Bebas Mobil Dinas
Namun, saat ditanya berapa harga mobil tersebut, Triwibowo mengaku tidak mengetahui. Ia mempersilahkan menanyakan langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD Buol)
“Silahkan tanya langsung ke BKAD, kami sedang ada kegiatan,” jawab Triwibowo melalui pesan WhatsApp Senin (30/6/2025).
Kemudian, SULTENG.WAHANANEWS.CO, kembali menghubungi Triwibowo keesokan harinya guna memperoleh nomor telepon Kepada Badan (BKAD) Kabupaten Buol, hal itu dilakukan guna Klasifikasi secara rinci tipe dan harga mobil dinas tersebut demi transparansi informasi publik. Namun, sang Bupati menyuruh cari sendiri nomor bawahannya itu.
Baca Juga:
Mengapa Pejabat Sulteng Bergerombolan ke Jakarta ditengah Defisit APBD 2025
“Bisa dapat nomor Bupati, berati bisa dapat nomor Kepala Badan,” balas Triwibowo kepada melalui SULTENG.WAHANANEWS.CO, Selasa (1/7/2025)
Sampai berita ini ditayangkan Bupati Maupun Kepala Badan BKAD Kabupaten Buol tidak memberikan klarifikasi terkait mobil dinas tersebut.
Sikap Bupati Buol ini tidak mengindahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.