Sulteng.WahanaNews.co, Morowali Utara - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, melalui Bupati Delis Julkarson Hehi, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi narkoba dan judi online demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
"Saya menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Morut untuk menjauhi narkoba dan judi online. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bupati Delis Julkarson Hehi di Kolonodale, Senin (6/1/2025).
Baca Juga:
Kalapas Kelas IIA Tarakan Sutarno Tinjau dan Sapa Ratusan Warga Binaan
Pernyataan tersebut disampaikan saat Bupati Delis mengadakan pertemuan khusus dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Morowali Utara, didampingi oleh Sekretaris Daerah dan pejabat terkait lainnya.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penertiban Perjudian Online.
Pemkab Morut telah menyusun rencana aksi yang mencakup sosialisasi, tes urine rutin, dan pemantauan aktivitas online ASN.
Baca Juga:
BNN Pontianak Edukasi 17.230 Peserta Cegah Narkotika melalui Program P4GN
Delis menjelaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah maraknya peredaran narkoba dan kemudahan akses judi online melalui smartphone.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Morut akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Resort Morowali Utara untuk melakukan pengawasan dan penindakan.
"Kami akan melakukan tes urine secara mendadak dan berkala kepada seluruh ASN. Selain itu, kami juga akan memantau aktivitas online para pegawai untuk mencegah keterlibatan dalam judi online," tegasnya.
Terkait dengan sanksi, Delis menyebutkan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau judi online akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak hormat.
Dari sisi pengawasan, Inspektorat Daerah Morut, melalui Kepala Inspektorat, Ramli Labiro, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat terhadap implementasi instruksi Bupati ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan BNN dan Polres untuk memastikan bahwa setiap ASN bersih dari narkoba dan judi online. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera melaporkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti," ujar Ramli.
Pemkab Morut berharap dengan adanya instruksi tegas ini, integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkab Morowali Utara dapat terjaga dengan baik.
Masyarakat diharapkan dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kejujuran aparaturnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]