Ia mengatakan Geopark City hadir karena dibutuhkan perencanaan kota yang spesifik yang dapat memenuhi kriteria yang diharapkan, yakni aman, nyaman serta pemahaman terkait mitigasi kebencanaan pascabencana tahun 2018.
Geopark City sendiri merupakan kota yang direncanakan ditata dan dikelola berbasis keseimbangan ekologi, dengan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dengan mengupayakan pengurangan risiko bencana.
Baca Juga:
Pemda dan PT ASECH Indonesia Tandatangani MoU Pengembangan Smart City di Jatinangor
"Dalam penerapannya, Geopark City mengadopsi konsep geopark yang dielaborasi dengan beberapa konsep perencanaan dan penataan kota yaitu green city, resilient city, livable city dan smart city," ujarnya.
Pingkan menyebutkan, perencanaan dan tata kelola Geopark City dilakukan dengan cara konservasi, edukasi, dan penyelenggaraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan disertai pemberian layanan infrastruktur.
[Redaktur: Patria Simorangkir]