Selain memberikan informasi terkini, masyarakat juga dapat memberikan tanggapannya terhadap layanan kesehatan yang selama ini mereka rasakan, untuk menjadi bahan evaluasi untuk BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan di desa tersebut.
“BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN yaitu pelayanan mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN. Melihat perkembangan saat ini, mayoritas masyarakat sudah menggunakan smart phone, di kota maupun di desa sehingga layanan administrasi melalui aplikasi juga seharusnya mudah diakses oleh peserta yang tinggal di desa, yang penting sudah memiliki jaringan komunikasi data. Terdapat beberapa kanal layanan yang bisa diakses oleh peserta JKN, di mulai dari aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA 08118165165), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujar Rumondang.
Baca Juga:
Perlindungan Guru dari Kekerasan di Lingkungan Sekolah, PGRI Buol Minta Dukungan Pemda
Salah satu peserta JKN yang hadir pada kegiatan sosialisasi adalah Hamsia (55). Ia yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengaku sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini, karena banyak hal yang belum dirinya ketahui akhirnya tercerahkan dengan kegiatan sosialisasi ini.
“Saya juga sempat mengecek data anggota keluarga saya yang belum mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Saya pikir belum terdaftar, ternyata sudah terdaftar tanggungan pemerintah juga, hanya belum pernah mendapatkan kartu. Ternyata saat ini tanpa kartu BPJS Kesehatan pun pelayanan di fasilitas kesehatan dapat diakses. Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja. Maklum saja kami yang di desa terkadang khawatir jika tidak ada pegangan kartu BPJS Kesehatan. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan, kami sangat puas,” ucapnya.
Hamsia berharap agar sosialisasi seperti ini dapat sering-sering diadakan di desanya, karena banyak informasi-informasi terbaru yang dapat mereka ketahui.
Baca Juga:
Pengadilan Agama Buol Sosialisasikan Konseling Remaja untuk Pentingnya Pernikahan Sah dan Tercatat
[Redaktur: Patria Simorangkir]