Oleh karenanya, kepada penyelenggara pemilu agar bertugas dengan baik dalam melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah tersebut, sehingga tidak terjadi pelanggaran dan Pemilu 2024 dapat berjalan sukses.
"Petugas yang bekerja pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di Sulbar diminta bekerja sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang berlaku, dan tidak melakukan pelanggaran pemilu," katanya
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Ia mengatakan, koordinasi pemutakhiran data pemilih di wilayah perbatasan tersebut, perlu kembali dilakukan dengan melibatkan penyelanggara pemilu maupun pemerintah setempat guna mengantisipasi segala bentuk indikasi kerawanan pemilu yang bisa terjadi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin, juga menyampaikan jika di wilayah perbatasan tersebut telah berdapat penduduk yang memiliki identitas kependudukan ganda sehingga harus diantisipasi agar tidak menjadi pemilih ganda.[ss]