Lebih lanjut Prof Amar, mengatakan bahwa per 1 Mei ini semua tenaga honorer di perintahkan untuk di berhentikan, bahkan seharusnya dilaksanakan Desember 2024 lalu. Olehnya kata Rektor, pihaknya mendapat teguran keras, Namun bila penyeimbangan paruh waktu dibuka kembali oleh pemerintah pihaknya kembali merekrut tenaga-tenaga yang ada.
"Yang diberhentikan kemarin sekitar 94 orang 33 dosen,selebihnya tenaga kependidikan,tentu kita mengikuti regulasi yang ada," kata orang nomor 1 di Untad itu.
Baca Juga:
Puan Desak Evaluasi Total SPMB 2025, Soroti Sistem Zonasi dan Digitalisasi
Dalam surat pemberitahuan tersebut terdapat 49 tenaga kependidikan non ASN tidak diperpanjang kontraknya pada unit kerja biro akademik dan kemahasiswaan 2 orang, biro keuangan dan Umum 10 orang, biro perencanaan dan kerjasama 2 orang.
Kemudian, fakultas ekonomi dan bisnis 1 orang, fakultas sosial dan ilmu politik 2 orang,fakultas kedokteran 7 orang,fakultas keguruan dan ilmu pendidikan 3 orang,fakultas pertanian 3 orang,fakultas teknik 4 orang,
Selanjutnya, lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, lembaga penjaminan mutu dan pengembangan pelajaran masing-masing 1 orang, pasca sarjana 2 orang, Rumah Sakit Tadulako 1 orang, UPA laboratorium terpadu 1 orang, UPA teknologi dan informasi 1 orang, fakultas matematika dan ilmu pengetahuan 7 orang dan fakultas kehutanan 1 orang.
Baca Juga:
Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
Kemudian berlanjut ke tenaga pendidik sebanyak 33 orang, pada unit kerja fakultas ekonomi dan bisnis 1 orang, fakultas hukum 3 orang, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik 3 orang, fakultas kedokteran 1 orang, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan 11 orang.
Selanjutnya, fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam 1 orang, fakultas peternakan dan perikanan 2 orang, fakultas teknik 4 orang, lembaga penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran 1 orang , PSDKU Morowali dan PSDKU Tojouna-una masing-masing tiga orang.
(Redaktur : Sobar Bahtiar)