SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu–Universitas Tadulako Sulawesi Tengah (Untad Sulteng) pecat puluhan tenaga pendidik non ASN yang masa kontraknya berakhir pada hari Rabu 30 April 2025 berdasarkan surat keputusan Rektor Untad nomor 3671/UN28/KP.00/2025, ditandatangani oleh wakil rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof M Rusydi, Senin (28/52025).
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tanggal 2 Mei 2025 ini bisa jadi momentum yang paling diingat bagi 94 honorer Untad ini. pasalnya, mereka sudah mengabdi selama 4-6 tahun. Namun, justru diberhentikan pada hari bersejarah itu.
Baca Juga:
Mulai 2 Mei, Siswa Bermasalah di Jabar Ikuti Pembinaan di Barak TNI-Polri
Salah Satu tenaga honorer yang dirumahkan itu menuturkan keprihatinannya atas kejadian ini. Dia mengatakan dirinya menerima kalau kontrak kerja tidak diperpanjang lagi, hanya saja dirinya mempertanyakan kenapa namanya tidak terdata di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), padahal, menurutnya semestinya namanya sudah terdata didatabase BKN 2022.
"Bila terdata di database BKN, kami miliki peluang menjadi ASN, dengan syarat mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap II, dilakukan dalam dua skema yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 Kesepuluh,"tuturnya.
Dia juga sangat prihatin pada teman-teman lainnya sebab sudah ada yang mengabdi selama 4-6 tahun dan menginjak usia 35 tahun keatas, akan tetapi namanya tidak masuk database BKN.
Baca Juga:
Pramono Anung Ingin KJMU Berlaku Hingga S3, Ini Alasannya
"Kemana lagi mereka mau mencari kerja, kalau tidak mengabdi pada universitas,"ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Untad Prof Amar, mengatakan bahwa honorer yang diberhentikan itu sudah sesuai dengan aturan, ia menyebut, karena mengikuti regulasi pemerintah pusat maka sekitar 94 tenaga honorer diberhentikan.
"Untuk honorer paruh waktu belum ada regulasi khusus, sehingga kemarin kami sempat melakukan penambahan waktu bagi tenaga-tenaga tidak terekrut dalam P3K atau diverifikasi untuk bisa menunggu hasil dari paruh waktu sampai akhir April,"kata orang nomor 1 di Untad itu.