SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Kepala Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot Palu) Mohammad Rizal, diduga menghindari dan menutup akses wartawan yang hendak mewawancarai dirinya terkait sejumlah dugaan kasus korupsi APBD Kota Palu yang sedang mencuat.
Sebelumnya SULTENG.WAHANANEWS.CO, mendatangi Kantor Inspektorat Kota Palu, guna konfirmasi terkait dugaan korupsi APBD yang sedang diperiksa oleh Inspektorat Kota Palu. di Jalan Suprapto, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Senin (20/10/2925).
Baca Juga:
Pegawai Bank Pelat Merah di Pinrang Korupsi Kredit Pensiun Rp 2,9 Miliar, 32 Debitur Jadi Korban
Diantaranya, penganggaran pembangunan Kantor Kejari Kota Palu yang menggunakan hibah APBD selama dua tahun berturut-turut.
Hal ini diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, SULTEMG.WAHANANEWS.CO, juga bermaksud klarifikasi dugaan korupsi penyertaan modal APBD kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) yang diduga merugikan keuangan Negara mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
KPK Tegaskan Kasus Bank BJB Tetap Jalan Meski Lisa Mariana Terjerat Perkara Baru
Namun, Muhammad Rizal, sedang mengikuti rapat bersama Walikota Palu Hadianto Rasyid.
Karena tidak dapat ditemu, SULTENG.WAHANANEWS.CO, kemudian meminta nomor telepon Mohammad Rizal, guna kepentingan konfirmasi dan klarifikasi sejumlah dugaan kasus tersebut.
Akan tetapi staff Sekretaris Inspektorat Kota Palu itu tidak bersedia memberikan nomor telepon pimpinannya dengan alasan takut dimanfaatkan.