SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu–Walaupun sudah berulangkali diperingatkan KPK. Namun, dugaan korupsi pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) terpantau makin masif.
Tidak tanggung tanggung, Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulteng) mengalokasikan ratusan miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mengakomodir pokir DPRD, akan tetapi dalam pelaksanaanya terjadi dugaan praktik korupsi, gratifikasi maupun suap.
Baca Juga:
KPK Ungkap Mafia TKA di Tubuh Kemenaker: 8 Tersangka, Rp 53,7 Miliar Raib!
Hal itu diungkap Direktorat Koordinasi supervisi (Korsup) KPK Wilayah IV kepada Anleg DPRD Sulteng terpilih 2024-2029 pada acara orientasi yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Aryaduta, Jalan Prajurit KKO Usman Harun No.44 - 48, Jakarta, Kamis (10/102024).
Dalam kesempatan itu, Korsup KPK Wilayah Sulteng Iwan Lesmana, mengungkapkan bahwa berbagai macam temuan permasalahan dalam pelaksanaan pokir DPRD yang disinyalir terjadi korupsi.
“Mulai dari proyek pokir yang direncanakan asal jadi, sampai hasil kegiatan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan, karena sebagian anggaran digunakan untuk suap dan gratifikasi,” ungkap Lesmana.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pastikan Ridwan Kamil Secepatnya Diperiksa
Selain itu, sebut Lesmana, praktik menyimpang seperti penunjukan penyedia jasa direkomendasikan oleh aleg pemilik pokir.
“Calon penyedia jasa memiliki hubungan keakraban dengan aleg pemilik pokir, yakni penyedia yang mempunyai koneksi dengan pemilik pokir, Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan usulan penyedia, Bukan kebutuhan masyarakat, pengawasan tidak maksimal karena benturan kepentingan," tegas Iwan Lesmana kepada SULTENG.WAHANEWS.CO melalui pesan WhatsApp.
Artikel berita tersebut telah tayang di SULTENG.WAHANNEWS.CO, berjudul KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan https://sulteng.wahananews.co/utama/kpk-ungkap-korupsi-pokir-dprd-sulteng-dan-sulbar-fC6F76hcK7
Namun, walaupun KPK kerap peringatkan kepada Pemprov maupun DPRD Sulteng, akan tetapi dugaan penyalahgunaan pokir DPRD di Sulteng justru ditemukan makin masif.
Praktik ini disinyalir terjadi berawal pada saat pembahasan APBD, kewenangan budgeting Aleg DPRD diduga menjadi pemicu terjadinya konflik kepentingan antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Adapun pokir DPRD Sulteng yang ditemukan bermasalah diantaranya: proyek renovasi WC RSUD Undata, pokir Sonny Tandra ini sedang disoroti karena dikerjakan oleh anaknya sendiri, proyek ini belum setahun sudah ditemukan rusak dan tidak dapat digunakan pasien.
Kemudian, terpantau 2 unit mesin panen padi Combine Harvest senilai Rp1 miliar bantuan pemprov Sulteng melalui pokir DPRD yang diduga diperjualbelikan kepada petani di Kabupaten Banggai dan Donggala.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura (THP) Sulteng Nelson Metubun, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Rabu (30/4/2025).
Selanjutnya,120 paket Jalan Usaha Tani pokir DPRD Tahun Anggaran 2023 di Dinas TPH Sulteng, semua kontraktornya ditunjuk dan dimonopoli oleh pemilik pokir, proyek ini bernilai sekira Rp22,5 milir.Namun, ditemukan banyak bermasalah karena perencanaannya tidak cermat (asal jadi).
Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Sarana prasarana TPH Sulteng Marini, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Rabu (31/1/2024).
Berita tersebut telah tayang di SULTENG.WAHANANEWS.CO dengan judul Sejumlah Pokir DPRD Sulteng Bermasalah, KPA Marini tak Punya Data Kadis TPH Nelson Metubun Menghindar https://sulteng.wahananews.co/utama/sejumlah-pokir-dprd-sulteng-bermasalah-kpa-marini-tak-punya-data-kadis-tph-nelson-metubun-menghindar-hwauZP5Ut6
[Redaktur: Sobar Bahtiar]