Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, menghadirkan inovasi layanan "Sapa Keluarga" sebagai sarana bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka.
"Kami menghadirkan layanan fasilitas "Sapa Keluarga" sebagai sarana bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga di rumah, dan juga memberantas peredaran handphone (telepon seluler) serta menegakkan peraturan dan fungsi pemasyarakatan yang benar," kata Kepala Rutan Kelas II/A Palu Yansen di Palu, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga:
Sosialisasi Sadar Wisata Banggai Kepulauan Dukung Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal
Ia menjelaskan fasilitas tersebut ditujukan bagi warga binaan yang kurang mendapatkan kunjungan keluarga atau kerabat, karena jarak yang terlampau jauh dari lokasi rutan.
Selain itu, kata dia, fasilitas ini menjadi solusi untuk mencegah pelanggaran berupa penyelundupan telepon seluler ke dalam blok hunian oleh warga binaan atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengatakan dengan pengawasan petugas, teknis pelaksanaan fasilitas ini dilakukan dengan ketentuan standar operasional berlaku (SOP) yang tertib dan dijadwalkan.
Baca Juga:
Transformasi Birokrasi Penting: Pesan Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta untuk Sulawesi Tengah
Layanan ini berlangsung selama Senin hingga Sabtu, yang terbagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang hari.
"Layanan ini kami hadirkan untuk warga binaan yang selama ini terkendala untuk berkomunikasi dengan keluarga dan tidak bisa datang membesuk di rutan. Mohon digunakan dengan bijak, dan tertib dalam melaksanakannya," ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas implementasi fasilitas ini sebagai upaya inovatif untuk meningkatkan komunikasi antara warga binaan dan keluarganya, terutama mereka yang tinggal jauh dari lokasi rutan.