Ia menuturkan dalam edukasi itu terdapat tiga konsep ketahanan diri seperti memiliki regulasi diri yang baik, positif dan mempunyai sikap aseptif yaitu bagaimana cara mengajak siswa untuk menolak tegas terhadap ajakan narkoba.
"Edukasi ini untuk mencegah sejak dini para pemuda usia sekolah agar tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Baca Juga:
Kapolda Sulut Apresiasi Bhabinkamtibmas atas Dedikasi dalam Wujudkan Kamtibmas Aman
Pihaknya melalui Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Diketahui selama tahun 2024 Polda Sulteng berhasil mengungkap 634 kasus narkoba.
Kasus narkoba di Sulteng pada tahun 2024 meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 544 kasus.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan Sukses Mediasi Pertengkaran Warga di Batunadua
[Redaktur: Patria Simorangkir]