WahanaNews-Sulteng | Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus kecurangan penerimaan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buol tahun 2021.
Dalam kasus kecurangan tes calon aparatur sipil negara tersebut, sebanyak tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Ketujuh orang tersangka tersebut terdiri dari enam pria berinisial NK, RK, IFP, ZR, Z, DRS MUH, dan satu orang perempuan berinisial LM.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Suoranoto dalam konferensi pers di Polda Sulteng, Senin (25/4/22).
"Di sini ada lima tersangka, dua lainnya sudah diamankan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan," sebut Kompol Didik Supranoto.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
Didik menyebutkan, salah satu tersangka adalah DRS MUH yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol.
"Ada tujuh orang tersangka, salah satunya Kepala BKPSDM Buol dan satu ASN sebagai pengawas dari Makassar yang ditugaskan di Kabupaten Buol," ungkap Didik.
Menurut Didik, ketujuh tersangka tersebut masing-masing mempunyai peran.