Mulai dari yang menyediakan semua akomodasi dan transportasi di Kabupaten Buol selama kegiatan, mencari peserta yang akan dibantu dalam seleksi CASN Pemkab Buol dan sebagai tim IT.
"Kalau kepala BPKSDM perannya membantu memberikan akses masuk ke dalam ruang ujian CAT CASN 2021, agar tersangka lainnya dapat leluasa melakukan penginstalan aplikasi remote akses pada komputer," ungkapnya.
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
"Sementara LM, yang bertugas sebagai pengawas pernah menerima uang sejumlah 35 Juta rupiah," tambahnya.
Lanjut Didik, harga yang ditawarkan para tersangka ke calon ASN berkisar Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta per orang.
"Belum sempat disetorkan, kasus ini sudah terbongkar," ujarnya.
Baca Juga:
79 Ribu Kopdes Terbentuk, Menkop Tekankan Tahap Operasional Jauh Lebih Berat
Akibat perbuatannya, tujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 46 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana ilegal akses dalam pelaksanaan ujian seleksi CASN kabupaten Buol Tahun 2021.
"Perkara telah dilimpahkan kepada tim Jaksa Kejati Sulawesi Tengah," tutur Didik.