SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Sepanjang Tahun 2025 Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) dan jajaran berhasil mengungkap 706 kasus narkoba, sebanyak 520 kasus diantaranya telah diselesaikan.
Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen.
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
Hal itu diungkap Kepala Polda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi, saat menggelar konferensi pers rilis Akhir tahun 2025, di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025)
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi dan penyampaian capaian kinerja Polda Sulteng kepada publik.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi memaparkan situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025.
Baca Juga:
Mengapa Pejabat Sulteng Bergerombolan ke Jakarta ditengah Defisit APBD 2025
Ia menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Polri guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu atensi serius Polda Sulteng, kata Kapolda, adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Kami menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Irjen Endi Sutendi.
Kapolda Sulteng juga menambahkan, peningkatan kinerja tersebut juga terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan.
Pada tahun 2025, sebanyak 865 orang tersangka narkoba diamankan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 825 orang.
Lebih lanjut, Irjen Endi Sutendi merinci barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang tahun 2025.
Diantaranya, meliputi barang bukti jenis sabu mencapai 160,14 kilogram, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 64,42 kilogram.
Selain sabu, polisi juga menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir. Seluruh jenis barang bukti tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.
Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi menegaskan, bahwa capaian yang signifikan tersebut tidak membuat jajaran Polda Sulawesi Tengah berpuas diri.
Ia memastikan, pada tahun 2026 pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]