4. Terbangunnya kesiap-siagaan sistem tanggap darurat, melalui koordinasi, sinergitas lintas sektoral dan antar komponen masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, baik bencana alam maupun keadaan darurat lainnya.
5. Terlaksananya monitoring setiap kejadian, baik kejadian gangguan kamtibmas maupun keadaan kamseltibcarlantas dengan cermat, akurat dan benar, sehingga dapat dijadikan bahan analisa dan evaluasi di waktu yang akan datang.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
"Semoga pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala-2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat berlangsung aman dan lancar, masyarakat dapat beribadah, bersilaturahmi dengan keluarga, berlibur dan melakukan rekreasi dengan penuh kebahagiaan," pungkasnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]