"Risiko kecelakaan di jalan raya sangat besar. Ole karena itu masyarakat harus patuh terhadap rambu-rabu keselamatan, di antaranya menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, membawa surat izin mengemudi dan surat-surat. Begitu pun pengendara mobil, wajib mengenakan sabuk pengaman dan saat ini juga polisi sudah memberlakukan tilang digital," ujar Abubakakar.
Ia juga menyebut sejak Operasi Keselamatan Tinombala di Sulteng mulai 7 - 12 Februari tercatat 18 kejadian kecelakaan di seluruh wilayah jajaran Polres di Sulteng, di antaranya tujuh orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 16 orang luka ringan.[ss]