Sebelumnya adanya keluhan masyarakat terkait pungutan liar berkedok tarif parkir.
Bertempat di Pantai Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Rutan Sidikalang Kembali Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian, Ini Temuannya
Pasalnya, juru parkir di Pantai Talise tepatnya di dekat patung kuda, tidak menggenakan atribut jukir resmi dari Pemkot Palu.
Oknum tersebut tidak menggunakan rompi, kartu pengenal, dan karcis retribusi.
Selain itu, biaya parkir diminta sebelum pemilik kendaraan beranjak dari lokasi.
Baca Juga:
Korem 012 Teuku Umar Kirim 450 Prajurit Yonif 117 Jaga Perbatasan RI-Papua Nugini
Oknum jukir liar itu menyisir bibir pantai Talise untuk meminta uang kepada setiap pengunjung.
Oknum jukir liar itu sama sekali tidak menjaga kendaraan yang terparkir dilokasi tersebut.
Salah satu pengunjung bernama Gunawan mengatakan, ulah jukir liar tersebut meresahkan dan mengganggu kenikmatan para pengunjung.