WahanaNews-Sulteng | Sabtu (22/1/2022), Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Muhammad Arif, mengungkapkan pemkot Palu akan menindak tegas juru parkir liar atau tidak resmi di sepanjang pantai Talise.
Kepada TribunPalu.com, Ia mengatakan akan segera menindak secara tegas jukir liar di Pantai Talise.
Baca Juga:
Pimpin Apel Pagi,Sekda Kabupaten Karo Meminta ASN Untuk Tingkatkan Kinerja dan Bangun Komunikasi Dengan Baik
"ini juga akan kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim Satgas parkir," ungkap Kepala Dishub Kota Palu.
Arif pun menuturkan, apabila ada masyarakat yang mengalami persoalan terkait dengan jukir dan parkir dapat segera melaporkan ke satgas Parkir Dishub Palu.
"laporkan saja, nanti kita tindak lanjuti," tuturnya.
Baca Juga:
Pererat Silaturahmi dan Berbagi Informasi ,Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat
Dinas Perhubungan Kota Palu sudah membentuk Satgas Parkir Liar.
Satgas itu bertujuan untuk menindak oknum jukir liar di Kota Palu.
Satgas Parkir Liar itu dapat dihubungi melalui via WA/SMS 081355591719.