“Pemprov mendorong agar akses transportasi dan dampak ekonomi masyarakat menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan kebijakan ini,” ujar seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemerintah provinsi juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemindahan pelabuhan penumpang.
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Aspirasi masyarakat disebut menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan transportasi laut berjalan secara berkeadilan.
Dari sisi legislatif daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menilai pemindahan pelabuhan penumpang perlu disikapi secara komprehensif. DPRD menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
“Kami tidak menolak penataan pelabuhan. Namun, pemerintah harus memastikan masyarakat terdampak tidak dirugikan. Diperlukan solusi konkret, seperti penyediaan transportasi penghubung dan program pemberdayaan ekonomi,” tegas seorang anggota DPRD Donggala.
Baca Juga:
Indonesia Tambah Bandara Internasional, Konektivitas Udara dan Pariwisata Siap Terdongkrak
DPRD Kabupaten Donggala juga mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah, pengelola pelabuhan, dan masyarakat pesisir. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci agar kebijakan strategis tidak menimbulkan persoalan sosial baru di kemudian hari.
Pemindahan Pelabuhan Penumpang PELNI dari Pantoloan ke Donggala menjadi cerminan tantangan pembangunan infrastruktur di daerah. Di satu sisi, peningkatan keselamatan dan efisiensi transportasi laut merupakan kebutuhan, Di sisi lain, keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir menuntut perhatian yang setara.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemindahan lokasi pelayanan, tetapi juga diikuti langkah afirmatif untuk memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh akses dan manfaat dari pembangunan transportasi laut nasional.