SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu — Kebijakan pemindahan pelabuhan penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dari Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, ke Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah, (Sulteng) menuai sorotan berbagai pihak. Kebijakan tersebut dinilai perlu disertai evaluasi menyeluruh, khususnya terkait dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat pesisir.
Pemindahan pelabuhan penumpang merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan pelayaran serta pengembangan infrastruktur transportasi laut.
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Namun, bagi warga Pantoloan, pelabuhan tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, melainkan juga ruang hidup yang menopang aktivitas ekonomi nelayan, buruh pelabuhan, pedagang kecil, serta pelaku usaha informal lainnya.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa pemindahan layanan penumpang ke Pelabuhan Donggala berdampak langsung pada meningkatnya jarak tempuh dan biaya transportasi. Kondisi tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan harian.
“Dulu akses ke pelabuhan lebih dekat. Sekarang kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menuju Donggala, dan itu berpengaruh pada penghasilan,” ujar Ilham, salah seorang warga Pantoloan, Senin (16/2/2026).
Baca Juga:
Indonesia Tambah Bandara Internasional, Konektivitas Udara dan Pariwisata Siap Terdongkrak
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kebijakan pemindahan pelabuhan penumpang telah melalui kajian teknis. Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu, Handry Sulfian, menyatakan bahwa aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kebijakan tersebut.
“Pelabuhan Donggala dinilai lebih memenuhi standar keselamatan dan memiliki kapasitas yang memadai untuk pelayanan penumpang. Kebijakan ini diambil berdasarkan kajian teknis yang ada,” katanya.
Sementara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan bahwa pemindahan pelabuhan merupakan bagian dari penataan sistem transportasi laut secara regional. Pemerintah provinsi mengakui adanya dampak sosial yang muncul dan mendorong agar kebijakan tersebut diiringi langkah mitigasi yang jelas.
“Pemprov mendorong agar akses transportasi dan dampak ekonomi masyarakat menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan kebijakan ini,” ujar seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemerintah provinsi juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemindahan pelabuhan penumpang.
Aspirasi masyarakat disebut menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan transportasi laut berjalan secara berkeadilan.
Dari sisi legislatif daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menilai pemindahan pelabuhan penumpang perlu disikapi secara komprehensif. DPRD menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
“Kami tidak menolak penataan pelabuhan. Namun, pemerintah harus memastikan masyarakat terdampak tidak dirugikan. Diperlukan solusi konkret, seperti penyediaan transportasi penghubung dan program pemberdayaan ekonomi,” tegas seorang anggota DPRD Donggala.
DPRD Kabupaten Donggala juga mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah, pengelola pelabuhan, dan masyarakat pesisir. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci agar kebijakan strategis tidak menimbulkan persoalan sosial baru di kemudian hari.
Pemindahan Pelabuhan Penumpang PELNI dari Pantoloan ke Donggala menjadi cerminan tantangan pembangunan infrastruktur di daerah. Di satu sisi, peningkatan keselamatan dan efisiensi transportasi laut merupakan kebutuhan, Di sisi lain, keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir menuntut perhatian yang setara.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemindahan lokasi pelayanan, tetapi juga diikuti langkah afirmatif untuk memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh akses dan manfaat dari pembangunan transportasi laut nasional.
[Redaktur : Awiludin Moh Ali]