Dia mengatakan bahwa Kabupaten Banggai diusulkan menjadi tiga daerah otonom, yakni DOB Tompotika, DOB Saluan, DOB Batui Toili.
"Dari kajian tersebut, masing-masing wilayah menghasilkan rekomendasi. Untuk wilayah DOB Tompotika dalam hal persyaratan dasar kapasitas daerah, untuk parameter geografi dan demografi telah sesuai dengan indikator-indikator yang dibutuhkan," katanya.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Bogor Kembali Suarakan Isu Daerah Otonomi Baru Bogor Selatan
Apabila dilihat dari persyaratan administratif sendiri, DOB Tompotika memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
DOB Tompotika juga telah mengantongi persetujuan bersama DPRD Kabupaten induk dengan Bupati, namun belum memiliki persetujuan bersama DPRD Provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk. Sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut, DOB Tompotika direkomendasikan sebagai Kabupaten Persiapan.
Sementara pada wilayah DOB Saluan, untuk persyaratan administratif belum memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
Baca Juga:
Pemkab Barito Utara Gelar Pemaparan Akhir Master Plan Perkantoran Terpadu Tahun 2024.
DOB Saluan juga belum mengantongi persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten induk dengan bupati daerah induk, dan juga belum memiliki persetujuan bersama DPRD provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk, sehingga DOB Saluan belum direkomendasikan sebagai Kabupaten Persiapan.
Untuk wilayah DOB Batui Toili, dalam persyaratan administratif telah memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
Selain itu juga, DOB Saluan telah memiliki persetujuan bersama DPRD kabupaten induk dengan bupati daerah induk, namun belum memiliki persetujuan bersama DPRD provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk.