Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan pelatihan juru sembelih halal bagi petugas pemotongan hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RTH) di seluruh Sulteng.
"Kami menggelar kegiatan ini untuk bukan hanya sekedar pelatihan, namun langsung dengan melakukan praktek cara menyembelih hewan dengan baik dan benar," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vereriner Disbunnak Sulteng Dandy Alfita di Palu, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga:
BPS Catat IPM Sulawesi Tengah Meningkat Jadi 72,24 pada 2024
Ia mengatakan usai mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, seluruh petugas sembelih akan mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai juru sembelih halal.
Petugas sembelih mendapatkan materi tentang prinsip halal, praktikum penyembelihan sesuai ketentuan halal, kepatuhan regulasi nasional dan internasional, serta etika dan tanggung jawab juru sembelih.
Pada kesempatan ini, Disbunnak Sulteng bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulteng, dan Kementerian Agama Sulteng dalam menyelenggarakan pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini, mulai dari 14-16 Mei 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 13 peserta dari masing-masing perwakilan RPH di Sulteng.
Baca Juga:
Disbunnak Kalbar: Program SISKA Telah Budidayakan 2.000 Ekor Sapi di Kalbar
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan tersebut untuk memenuhi konsumsi produk halal bagi masyarakat provinsi ini dan daerah lain, yang juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya menyiapkan diri sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, salah satunya dengan memaksimalkan pengelolaan sektor-sektor potensial seperti peternakan.
"Pengembangan ternak Sapi Donggala dan pemenuhan target 1 juta ton daging per tahun untuk memenuhi kebutuhan IKN dan kawasan industri di Sulteng," ujarnya.