WahanaNews-Sulteng | Pihak kepolisian dari Polsek banggai mengamankan seorang pria berinisial A,karena kedapatan ingin menjual ratusan minyak goreng kemasan ke luar daerah Banggai.
Pria tersebut mengaku memborong minyak goreng dari beberapa tokoh di wilayah Banggai dalam jumlah yang banyak.
Baca Juga:
Pemekaran Bonsel-Luwu Tengah, Gubernur: Tunggu Saja Keputusan Pusat
Kapolsek Banggai, AKP Kharel A. Paeh saat dikonfirmasi wartawan Rabu (16/3), membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihaknya berhasil mengamankan ratusan liter minyak goreng yang disinyalir akan dipasarkan ke luar daerah Banggai Laut.
“Ada 32 jeriken minyak goreng isi 20 liter dan 53 kantong minyak goreng isi dua liter kami amankan,” kata Kharel.
Baca Juga:
Berkas Perkara Penembak Pendemo Dilimpahkan Polda Sulteng Ke Kejari Parimo
Menurut Kharel, awalnya Polsek Banggai menerima informasi jika ada seseorang yang membeli minyak goreng dengan jumlah besar.
Rencananya akan dibawa ke luar daerah Banggai Laut. Mendapati laporan itu, Kapolsek langsung membentuk tim untuk melakukan penyilidikan.
“Dari situ, didapatkan informasi adanya transaksi minyak goreng yang tak lazim,” kata Kapolsek.
Saat ini pria berinisial A, masih diamankan di Mapolsek Banggai untuk dimintai keterangan.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan aktivitas konsumen di lapangan terkait persoalan minyak goreng.
Kapolsek Banggai memastikan adanya penegakan hukum bagi para pelanggar aturan.
“Bilamana ada informasi melakukan stok aksi borong, akan dilakukan penindakan,” ujarnya.[jef]