WahanaNews-Sulteng | Guna mendukung produksi pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Farid, selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Parigi Moutong.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Pupuk bersubsidi selalu terpenuhi di kabupaten ini, sebagaimana yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat guna memenuhi kebutuhan petani," kata Farid, Senin (21/3/22).
Ia menjelaskan, alokasi pupuk jenis urea di sediakan pemerintah kepada petani Parigi Moutong sebanyak 8,3 ton lebih, lalu pupuk jenis SP36 sebanyak 90 ton, pupuk jenis ZA 112 ton, Pupuk NPK 7 ton lebih, pupuk NPK formula khusus 250 ton, dan pupuk granul organik 1 ton lebih.
Saat ini, distribusi pupuk sedang berproses dan batas kewenangan instansi terkait hanya sampai pada pengawasan.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Kewenangan kami hanya mengawasi. Kami tidak masuk pada ranah distribusi, sebab itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sejauh ini, kebutuhan pupuk petani selalu terpenuhi dari pemerintah," kata Farid.
Lebih lanjut di jelaskannya, selain pupuk subsidi pemerintah, petani juga dapat menggunakan pupuk organik namun saat ini petani setempat masih terkendala bahan baku, sehingga rata-rata masih mengandalkan pupuk disiapkan pemerintah.
Sebagai aman ketentuan klaster penerima pupuk bersubsidi, katanya, diberikan kepada kelompok tani maksimal 2 hektar per orang berdasarkan regulasi yang berlaku.