Selanjutnya, Kepada Koordinator, diinstruksikan memberikan dukungan teknis, mengkoordinasi jaksa dalam penyelesaian perkara dan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sejumlah PJU dan Kejari, di lingkup Kejati Sulteng dirotasi, Selasa (22/7/2025) [ SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali / Penkum Kejati Sulteng]
Baca Juga:
Gelombang Protes di Bangkok Desak Paetongtarn Mundur dari Jabatan PM
Sementara kepada para Kajari yang baru, diminta agar menjalankan fungsi penegakan hukum secara menyeluruh baik preventif maupun represif, serta memimpin proses penyelidikan, penuntutan, pengelolaan barang bukti, pengembalian aset dan sinergi dengan instansi lain.
Kajati Sulteng mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan janji kepada Tuhan dan negara, yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
“Oleh karena itu, amanah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, integritas dan dedikasi tinggi,” tegas Kajati Sulteng yang baru itu.
Baca Juga:
Rangkap Jabatan Advokat dan Pejabat Negara Dipersoalkan di MK
Kajati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada para pejabat lama, Ia mengapresiasi pengabdian mereka selama bertugas dan berharap tetap menjaga semangat dan kontribusi positif dimanapun berada.
Ucapan terima kasih khusus ditujukan kepada para istri yang telah dengan setia mendampingi suami, menjadi penopang utama dalam setiap langkah tugas, doa, dan ketulusan mereka turut menentukan keberhasilan pejabat dalam mengemban jabatan.
Menutup sambutannya, Kajati Sulteng berharap agar seluruh jajaran terus menjaga semangat, kekompakan, dan tanggung jawab demi kejaksaan yang semakin dipercaya.