SULTENG.WAHANANEWS.CO, Toli-Toli–Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap tiga orang dan menyita Sebanyak 30 kilogram narkoba jenis sabu, dari Kalimantan Timur Kaltim di Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/07/2025).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, memimpin langsung penangkapan tersebut dan melibatkan 23 personel termasuk anggota Satnarkoba Polres Tolitoli
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengatakan bahwa pihaknya telah lama mengintai pembawa narkoba tersebut dari Kaltim ke Toli-Toli.
“Sudah dua bulan lamanya kita lakukan pembuntutan terhadap pelaku tersebut,” ungkap Kombes Pol Pribadi Sembiring, di Toli Toli.
Tiga orang pembawa narkoba itu ditangkap saat sedang berada di warung makan milik warga di Desa Kapas.
Baca Juga:
Mengapa Pejabat Sulteng Bergerombolan ke Jakarta ditengah Defisit APBD 2025
“Dua orang dari Kaltim dan satu lagi orang Tolitoli,” kata Kombes Pribadi Sembiring di saat ditemui di Polres Tolitoli.
Para pelaku yang ditangkap menggunakan perahu motor dari wilayah Bidu – Bidu Kaltim, kemudian menuju Malaysia lalu ke Tolitoli, tutur Kombes Sembiring.
sementara itu, seorang warga Desa Kapas yang melihat lansung penangkapan tersebut mengatakan bahwa 30 kilogram Narkoba jenis sabu yang disita dari tangan pelaku itu di sembunyikan di dalam perahu motor.