SULTENG.WAHANANEWS.CO, Morowali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) disoroti sebab alokasikan hibah sekira Rp75,5 miliar kepada instansi vertikal di tengah tingginya angka kemiskinan di Provinsi Sulteng, hibah ini menyasar kepolisian, kejaksaan, TNI hingga Imigrasi pada periode 2025–2026.
Yang paling disoroti munculnya alokasi hibah Pemda Morowali sekira Rp23,3 miliar membiayai pembangunan Gedung Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) dan Ditreskrimum Polda Sulteng tahun anggaran 2026. Saat efisiensi seruan Presiden Prabowo.
Baca Juga:
Capek Miskin, Bupati Nias Utara Sujud Minta Akses ke Presiden
Sebagai salah satu daerah memiliki Sumber Daya Alam (SDA) Nikel terbesar dunia, Morowali tercatat jadi Kabupaten terkaya di Sulteng. Saat ini, Kabupaten Morowali memiliki APBD sekira Rp 2,8 triliun, dan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekira 1,23 triliun pada tahun 2026.
Namun ironisnya, walaupun punya SDA melimpah, Sulteng masih kerap berada di 10 besar provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi nasional.
Ketua DPRD Morowali 2014-2019, Irwan Arya, mengatakan nilai hibah yang mencapai puluhan miliar rupiah merupakan yang terbesar sepanjang sejarah sejak Kabupaten Morowali dimekarkan dari 1999.
Baca Juga:
Siswa SD Ngada Meninggal Gegara Tak Mampu Beli Buku, Komisi X DPR Ingatkan Negara soal Tanggung Jawab
“Sepanjang sejarah bupati Morowali sejak daerah ini mekar puluhan tahun silam, baru kali ini hibah kepada aparat penegak hukum dalam jumlah puluhan miliar terjadi. Ini sangat besar, sementara masyarakat masih membutuhkan sarana infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Irwan Arya, dikutip dari Radar Sulteng (9/4/2026).
Ia menilai, prioritas anggaran daerah seharusnya lebih diarahkan pada pembangunan sarana dan prasarana publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur jalan, pendidikan, air bersih, serta perlindungan wilayah pesisir.
“Rakyat masih membutuhkan sarana infrastruktur yang memadai dan peningkatan kesejahteraan. Kalau hibah diberikan dalam jumlah besar, sementara kebutuhan masyarakat belum terpenuhi, tentu ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Pemkab Morowali yang Kaya semestinya menghibahkan kelebihan APBD ke kabupaten tetangga uang miskin guna pengentasan Kemiskinan, hal ini berdasarkan Regulasi Permendagri No. 32 Tahun 2011 dan Perubahan ke-4 (No. 123 Tahun 2018) yang mengatur pedoman hibah yang bersumber dari APBD.
Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Angka kemiskinan di Sulteng tertinggi di Kabupaten Banggai kepulauan, Donggala, Tolitoli, Buol, Tojo Una-Una, Sigi, dan Parigi Moutong.
Namun, pada umumnya Kepala daerah di Sulteng lebih mementingkan menghibahkan Kelebihan APBD ke instansi vertikal, utamanya ke APH, terpantau sekira Rp 200 miliar APBD kabupaten/kota se-Sulteng dihibahkan ke Instansi vertikal termasuk Pemprov Sulteng.
Sejumlah pihak menilai hal ini sebagai bentuk pelemahan pengawasan APH terhadap pengelolaan APBD, tidak jarang ditemukan APH di daerah tidak bersikap independen saat menangani kasus yang melibatkan kepala daerah.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]