Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meloloskan pasangan Amrullah Almahdali dan Ibrahim Hafid sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"Kami telah melaksanakan rapat pleno secara daring karena tiga anggota KPU berada di luar kota, dengan berita acara pleno Nomor: 818/PL.02.3-BA/K/7208/2/2024," kata Ketua KPU Parigi Moutong (Parimo) Ariana dihubungi dari Kota Palu, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga:
KPU: 335.904 Surat Suara Pilkada 2024 Segera Tiba di Parigi Moutong
Dia menjelaskan berita acara penetapan pasangan calon berdasar tindak lanjut putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar Nomor: 12/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MKS.
Selain itu, pada pleno tersebut, KPU Parimo memutuskan mencabut keputusan KPU Parimo Nomor: 1450 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kemudian, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan 2024, dengan memperhatikan persyaratan administrasi, ketentuan perundang-undangan, dan ketetapan dalam putusan PTTUN Makassar.
Baca Juga:
TPID Bone Bolango Paparkan Empat Aspek Strategis Tekan Angka Inflasi Daerah
"Setelah ditetapkan maka pasangan calon yang sebelumnya ditetapkan empat pasangan, kini menjadi lima pasangan calon, terdiri dari 1. Badrun-Muslih, 2. Nur Rahmatu-Arman, 3. Nizar-Ardi, 4. Erwin-Sahid, dan 5. Amrullah-Ibrahim,” jelasnya.
Ia menambahkan KPU juga telah memerintahkan kepada Sub-Bagian Keuangan dan Logistik untuk menyiapkan administrasi terkait pengadaan surat suara, alat bantu tunanetra, daftar pasangan calon, formulir C hasil dan formulir C hasil salinan serta kebutuhan lainnya.
"Kami telah memerintahkan bagian kesekretariatan soal kelengkapan dalam pemilihan nantinya," katanya.