"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
KPK belum merinci nominal pasti uang tersebut. Selain itu, ruang kerja Bupati di Kantor Pemkab Lombok Barat juga telah disegel oleh tim penyidik KPK pada Senin (20/7).
Baca Juga:
KPK Naikkan Kasus OTT Lombok Barat ke Penyidikan, 8 Orang Masih Diperiksa
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku baru mengetahui penyegelan setelah tiba di kantor. Ia menyebut, beberapa jam sebelum ditangkap, LAZ masih sempat mengikuti nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemkab Lobar hingga subuh.
"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujar Saikhu.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penetapan pasal dan penahanan terhadap para tersangka akan diumumkan dalam perkembangan penyidikan selanjutnya.
Baca Juga:
Namanya Muncul di Persidangan, KPK Dalami Dugaan Pemberian Rp100 Juta Kepada Gus Miftah
[Redaktur: Sobar Bahtiar]