WahanaNews-Sulteng | Komisi III DPR RI berikan dukungan untuk rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus kasus narkotika di Sulawesi Tenggara sehingga tidak bergabung dengan perkara lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan pembangunan lapas narkotika di provinsi ini setelah mendengar penjelasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba.
Baca Juga:
Kapal Induk Terbaru Angkatan Laut AS akan Dinamai Elon Musk
"Pada prinsipnya di Kementerian Hukum dan HAM yang sudah klasik terjadi adalah overkapasitas. Begitu pula di Sultra, selayaknya dibuatkan lapas khusus narkotika," kata Khairul Saleh, sebagaimana dikutip dari rilis Humas Kanwil Kemenkumham Sultra yang diterima di Kendari, Sabtu.
Politikus dari Fraksi PAN DPR RI ini mengemukakan hal itu ketika Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra pada Masa Reses Persidangan II Tahun 2021—2022.
Menurut dia, napi narkotika harus dipisahkan dengan warga binaan pemasyarakatan lainnya sehingga tidak memengaruhi narapidana lain terlibat narkoba setelah mereka bebas nanti.
Baca Juga:
Piala Dunia AirBadminton Pertama Digelar di Uni Emirat Arab
"Saya kira penting untuk memisahkan napi narkotika, ini penting bagi kami (Komisi III DPR RI) untuk memperhatikan dan mendalami lagi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba merasa bangga atas perhatian Komisi III DPR RI untuk jajarannya.
Pada pertemuan itu, Kakanwil berharap perhatian dari Komisi III DPR RI mampu membawa perubahan positif pada jajarannya di Kanwil Kemenkumham Sultra.