Penyidik memeriksa ruang tamu dan ruang penyimpanan dokumen. Hasilnya, sejumlah kwitansi pembayaran dan dokumen administrasi lain yang diduga terkait perkara berhasil diamankan.
“Dokumen tersebut akan diteliti dan disinkronkan dengan alat bukti lain untuk mendalami mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pengelolaan pajak daerah pada kegiatan tambang yang disidik,” jelas Laode.
Baca Juga:
Ditegur KPK terkait Hibah APBD ke Vertikal, Pemprov Sulteng Melawan(?)
Ia menegaskan, kedua penggeledahan ini untuk memperkuat, melengkapi, dan mematangkan alat bukti. Tujuannya juga untuk memperoleh gambaran konstruksi perkara, menguji keterangan saksi dengan dokumen, serta memperjelas peran pihak yang diduga terlibat.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]