Ia menilai penguatan Sentra KI dan edukasi tentang KI merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing universitas serta melindungi hasil karya intelektual sivitas akademika.
"Perlindungan KI sangat penting, terutama bagi dosen dan mahasiswa yang aktif melakukan penelitian dan inovasi. Melalui kerja sama ini, kami berharap ada lebih banyak pendaftaran hak paten, hak cipta, dan merek dagang dari Unismuh Palu,” ujarnya.
Baca Juga:
KPU Sulteng Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada Serentak 2024
Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat untuk merancang agenda kerja sama, termasuk penyelenggaraan lokakarya, bimbingan teknis, serta fasilitasi pendaftaran KI bagi dosen dan mahasiswa.
[Redaktur: Patria Simorangkir]