SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Gabungan aliansi penggiat anti korupsi kembali menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Jalan Dr Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Senin (8/9/2025)
Mereka menduga para Anggota DPRD kongkalikong dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng meloloskan sejumlah anggaran proyek siluman pada saat pembahasan dan penetapan rancangan anggaran dan pendapatan belanja daerah (RAPBD) yang merugikan masyarakat
Baca Juga:
Soal Dugaan Manipulasi SKBT, DPRD Desak Bupati Nias Barat Panggil Inspektur
Selain itu, mereka menuding Anggota DPRD dan Pemprov Sulteng juga kerjasama memberikan alokasi hibah APBD kepada sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH).
Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, terdapat sekitar Rp120 miliar APBD Sulteng TA 2025, mengalir ke APH Kepolisian dan Kejaksaan, Padahal saat ini Presiden instruksikan efesiensi anggaran.
Lebih lanjut, gabungan aliansi ini mendesak DPRD Sulteng membatalkan sejumlah proyek yang tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat yang menggerogoti APBD Sulteng dan mengalihkan anggarannya untuk guru dan tenaga kerja kesehatan PPPK yang saat ini tidak jelas nasibnya.
Baca Juga:
Gubernur Al Haris dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025
Adapun anggaran proyek yang dimaksud adalah; Pembangunan Gedung DPRD Sulteng sekira Rp30 miliar, Makan minum DPRD Rp8 miliar, dan hibah Kejati Sulteng Rp13 miliar.
Gabungan Aliansi anti korupsi ini diantaranya, Anggota Serikat Pekerja Hukum Progresif (International Association of Democratic Lawyer Perserikatan Bangsa Bangsa (IADL- PBB) Moh Raslin,; Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK Sulteng) Harsono Bareki; dan Ketua Koalisi Anti Korupsi (KAK Sulteng) Marwan, bersama ratusan guru dan tenaga kerja kesehatan PPPK Kabupaten Donggala yang tidak terakomodir akibat defisit anggaran.
Praktisi anti korupsi Moh Raslin, menyebut bahwa guru dan pekerja kesehatan P3K lebih bermanfaat daripada Anggota DPR, sebab mencerdaskan kehidupan bangsa dan merawat masyarakat yang sakit, sementara DPR hanya menjadi beban negara.