"Pasti akan dievaluasi, saya akan lihat. Kalau di daerah yang perkara korupsinya (sedikit pengungkapan) mohon maaf saya akan betul - betul menekankan pada perkara korupsi, kalau perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, ya saya akan evaluasi," kata Jaksa Agung ketika diwawancarai wartawan di Malut, Rabu.(18/6/2025).
Namun, ST Burhanuddin juga mengatakan jadi simalakama, sebab jika memang jaksanya tidak mampu mengungkap kasus korupsi cepat-cepat dipindah pun sama saja.
Baca Juga:
Jaksa Dakwa Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
“Khawatirnya adalah… saya ingin… karena pada dasarnya korupsi itu sudah merata. Kalau daerah, jaksa tidak bisa mengungkap suatu kasus korupsi, kan bodoh gitu lho. Saya menilai jaksanya prestasinya nggak ada, mau saya pindah cepat pun rugi bagi saya. Jadi saya… memang simalakama,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin
Pegiat Anti korupsi Moh Raslin, berharap hibah APBD Sulteng Rp13 miliar serta fasilitas sarana yang diberikan kepada Kejati dapat mendobrak pengungkapan kasus kasus korupsi di Sulteng. Selasa (18/11/2025) [SULTENG.WAHANANEWS.CO/ Awiludin Moh Ali]
Sementara itu, Penggiat anti korupsi Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulteng Moh Raslin, mengatakan hibah APBD sekira Rp13 miliar untuk fasilitas penunjang sarana maupun prasarana semestinya dapat mendobrak kinerja Kejati dalam melakukan pengungkapan kasus korupsi di Sulteng
Baca Juga:
Tambahan PNBP Rp 6,62 Triliun, Pemerintah Optimistis Tekan Defisit APBN
Namun, Moh Raslin, menilai hibah-hibah APBD kepada Aparat Penegak Hukum (APH) justru disinyalir dijadikan pendekatan komunikasi, bahkan opini yang berkembang di tengah masyarakat bahwa dana hiba APBD hanya dijadikan sebagai sarana tawar menawar kasus antar pemerintah sebagai pengelolah anggrana dengan APH sebagai pengawas pemerintah.
"Bahkan disinyalir dapat dijadikan sebagai bargaining kasus," ungkap Raslin, Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Selasa (18/11/2025)
“Sebenarnya, Kami berharap Hibah APBD Sulteng Rp13 miliar dan sejumlah sarana yang diberikan kepada kejati kiranya dapat menunjang kinerja melakukan penegakan hukum secara profesional dan berwibawa, bukan malah melemahkan pengungkapan korupsi, apa iya di Sulteng ini tidak ada lagi Korupsi,” tegas Raslin.