SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Walaupun menghabiskan hibah APBD Rp13 miliar dan diberikan sejumlah mobil sarana penunjang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulteng). Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dibawa kepemimpinan Nuzul Rahmat, belum mampu melakukan gebrakan mengungkap kasus Korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Nuzul Rahmat, telah bertugas kurang lebih lima bulan sejak dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. Rabu (16/7/2025).
Baca Juga:
Jaksa Dakwa Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
Belum ada satupun Kasus Korupsi yang berhasil diungkap, kasus-kasus korupsi yang ditangani saat ini masih warisan Kajati sebelumnya.
Padahal Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam setiap momentum meminta tanggung jawab moral, profesional, dan institusional pada bawahannya di daerah.
ST Burhanuddin, menilai korupsi di daerah sudah merata, karena itu dirinya berjanji akan evaluasi kinerja Kejati maupun Kejari yang tidak mampu mengungkap korupsi di daerah.
Baca Juga:
Tambahan PNBP Rp 6,62 Triliun, Pemerintah Optimistis Tekan Defisit APBN
Dalam suatu kesempatan ST Burhanuddin bahkan secara terang terangan mengatakan kepada para Kepala Kejaksaan di daerah bahwa bohong kalau satu provinsi dan kabupaten itu tidak ada korupsinya.
“Bohong besar kalau di darah itu tidak ada korupsi. Karena jujur saja, mungkin karena kelemahan dari otonomi. Dulu kan terpusat, dana terpusat di Jakarta, korupsi juga terpusat, ya kan. Sekarang kan dana sampai ke daerah, yang dulu bahkan kepala desa tidak ada lahan korupsi sekarang kan sangat mungkin. Artinya, perlu penguatan (kejaksaan) daerah," tegas ST Burhanuddin dalam program Blak-blakan kepada detikcom, Rabu (4/6/2025).
Dikesempatan yang berbeda, saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku utara, ST Burhanuddin juga menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang masih lemah dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi, termasuk Kejati-Kejari di Maluku Utara.
"Pasti akan dievaluasi, saya akan lihat. Kalau di daerah yang perkara korupsinya (sedikit pengungkapan) mohon maaf saya akan betul - betul menekankan pada perkara korupsi, kalau perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, ya saya akan evaluasi," kata Jaksa Agung ketika diwawancarai wartawan di Malut, Rabu.(18/6/2025).
Namun, ST Burhanuddin juga mengatakan jadi simalakama, sebab jika memang jaksanya tidak mampu mengungkap kasus korupsi cepat-cepat dipindah pun sama saja.
“Khawatirnya adalah… saya ingin… karena pada dasarnya korupsi itu sudah merata. Kalau daerah, jaksa tidak bisa mengungkap suatu kasus korupsi, kan bodoh gitu lho. Saya menilai jaksanya prestasinya nggak ada, mau saya pindah cepat pun rugi bagi saya. Jadi saya… memang simalakama,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin
Pegiat Anti korupsi Moh Raslin, berharap hibah APBD Sulteng Rp13 miliar serta fasilitas sarana yang diberikan kepada Kejati dapat mendobrak pengungkapan kasus kasus korupsi di Sulteng. Selasa (18/11/2025) [SULTENG.WAHANANEWS.CO/ Awiludin Moh Ali]
Sementara itu, Penggiat anti korupsi Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulteng Moh Raslin, mengatakan hibah APBD sekira Rp13 miliar untuk fasilitas penunjang sarana maupun prasarana semestinya dapat mendobrak kinerja Kejati dalam melakukan pengungkapan kasus korupsi di Sulteng
Namun, Moh Raslin, menilai hibah-hibah APBD kepada Aparat Penegak Hukum (APH) justru disinyalir dijadikan pendekatan komunikasi, bahkan opini yang berkembang di tengah masyarakat bahwa dana hiba APBD hanya dijadikan sebagai sarana tawar menawar kasus antar pemerintah sebagai pengelolah anggrana dengan APH sebagai pengawas pemerintah.
"Bahkan disinyalir dapat dijadikan sebagai bargaining kasus," ungkap Raslin, Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Selasa (18/11/2025)
“Sebenarnya, Kami berharap Hibah APBD Sulteng Rp13 miliar dan sejumlah sarana yang diberikan kepada kejati kiranya dapat menunjang kinerja melakukan penegakan hukum secara profesional dan berwibawa, bukan malah melemahkan pengungkapan korupsi, apa iya di Sulteng ini tidak ada lagi Korupsi,” tegas Raslin.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]