SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Walaupun menghabiskan hibah APBD Rp13 miliar dan diberikan sejumlah mobil sarana penunjang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulteng). Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dibawa kepemimpinan Nuzul Rahmat, belum mampu melakukan gebrakan mengungkap kasus Korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Nuzul Rahmat, telah bertugas kurang lebih lima bulan sejak dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. Rabu (16/7/2025).
Baca Juga:
Tambahan PNBP Rp 6,62 Triliun, Pemerintah Optimistis Tekan Defisit APBN
Belum ada satupun Kasus Korupsi yang berhasil diungkap, kasus-kasus korupsi yang ditangani saat ini masih warisan Kajati sebelumnya.
Padahal Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam setiap momentum meminta tanggung jawab moral, profesional, dan institusional pada bawahannya di daerah.
ST Burhanuddin, menilai korupsi di daerah sudah merata, karena itu dirinya berjanji akan evaluasi kinerja Kejati maupun Kejari yang tidak mampu mengungkap korupsi di daerah.
Baca Juga:
OTT KPK Menimpa Anggota Korps Adhyaksa, Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Suara
Dalam suatu kesempatan ST Burhanuddin bahkan secara terang terangan mengatakan kepada para Kepala Kejaksaan di daerah bahwa bohong kalau satu provinsi dan kabupaten itu tidak ada korupsinya.
“Bohong besar kalau di darah itu tidak ada korupsi. Karena jujur saja, mungkin karena kelemahan dari otonomi. Dulu kan terpusat, dana terpusat di Jakarta, korupsi juga terpusat, ya kan. Sekarang kan dana sampai ke daerah, yang dulu bahkan kepala desa tidak ada lahan korupsi sekarang kan sangat mungkin. Artinya, perlu penguatan (kejaksaan) daerah," tegas ST Burhanuddin dalam program Blak-blakan kepada detikcom, Rabu (4/6/2025).
Dikesempatan yang berbeda, saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku utara, ST Burhanuddin juga menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang masih lemah dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi, termasuk Kejati-Kejari di Maluku Utara.