Ia mengatakan di daerah ini ada enam lokasi serta komoditas durian yakni, Kabupaten Parigi Moutong, Poso, Sigi, Banggai, Tolitoli dan Morowali Utara.
Guna percepatan pemenuhan ekspor komoditas tersebut ke China seperti yang telah direncanakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) maka pemerintah daerah (pemda) wajib memenuhi protokol pemasaran yang diwajibkan oleh negara tujuan ekspor.
Baca Juga:
Luhut Binsar Pandjaitan dan Rusdy Mastura Bahas Ekspor Durian ke China
Diantaranya standar mutu yang berlaku meliputi teknik budidaya yang baik dan benar atau Good Agricultural Practices (GAP) dari hulu hingga hilir, kemudian keamanan produk dan proses pengiriman produk ke negara tujuan.
Ia menambahkan, diupayakan proses ekspor ke Tiongkok langsung dari Sulteng melalui pelabuhan Pantoloan Palu, oleh Sebab itu kegiatan ekspor tidak hanya meliputi kesiapan produk, tetapi juga dilihat dari infrastruktur penunjang lainnya.
"Di Indonesia terdapat sembilan rumah kemasan komoditas durian, tujuh diantaranya berada di Sulawesi Tengah. Kemenko Marves dan lintas kementerian sudah meninjau infrastruktur, dan Pemprov Sulteng optimis bisa ikut ambil bagian mengirim produk unggulan hortikultura ke pasar ekspor Tiongkok," ucapnya.
Baca Juga:
Kemenko Marves Bersama PLN Gaet Komunitas Global Melalui Green Energy Buyers Dialogue
[Redaktur: Patria Simorangkir]