Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura (TPH) mengatakan perkembangan produksi durian di Provinsi Sulawesi Tengah saat ini mencapai 412.733 kuintal per pohon buah segar pada sub sektor hortikultura.
"Lima tahun terakhir perkembangan produksi terus meningkat," kata Kepala Dinas TPH Sulteng Nelson Metubun di Palu, Rabu.
Baca Juga:
Luhut Binsar Pandjaitan dan Rusdy Mastura Bahas Ekspor Durian ke China
Menurut data instansi tersebut perkembangan produksi komoditas durian lima tahun terakhir di Sulteng sejak 2019 mencapai 252.881 kuintal per pohon, kemudian 2020 sempat turun di angka 193.819 kuintal per pohon, 2021 naik signifikan 412.733 kuintal per pohon.
Selanjutnya tahun 2022 naik menjadi 563.256 kuintal per pohon dan tahun 2023 meningkat menjadi 743.256 kuintal per pohon buah segar dari 1,2 juta lebih pohon durian yang produktif.
"Melihat potensi komoditas durian di provinsi ini, pemerintah dan petani telah melakukan peremajaan atau tanam baru 196.325 pohon, kemudian tanaman yang sudah menghasilkan 1,2 juta lebih pohon dan tanaman belum menghasilkan 2,2 juta lebih pohon, total keseluruhan tanaman tersebut sebanyak 3,7 juta lebih pohon durian," ujarnya.
Baca Juga:
Kemenko Marves Bersama PLN Gaet Komunitas Global Melalui Green Energy Buyers Dialogue
Ia menjelaskan Sulteng memiliki sejumlah varietas buah durian yang dibudidayakan oleh petani, diantaranya varietas Montong, Kani, Mosaking, Malhakam, Kromo Banyumas, Tampilan, Tembaga, Pelangi, Griskin, Matahari, Masmuar D 16S, dan Durian Hitam serta Durian Raja.
Khusus durian varietas Tampilan telah mendapat pengakuan dari Kementerian Pertanian sejak tahun 2003 sebagai varietas lokal asal Kabupaten Donggala.
"Enam tahun terakhir bantuan bibit durian yang diberikan pemerintah kepada petani untuk dikembangkan sebanyak 287.571 pohon. Kami berharap dengan jumlah 3,7 juta pohon durian tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulteng dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat," tutur Nelson.
Ia mengatakan di daerah ini ada enam lokasi serta komoditas durian yakni, Kabupaten Parigi Moutong, Poso, Sigi, Banggai, Tolitoli dan Morowali Utara.
Guna percepatan pemenuhan ekspor komoditas tersebut ke China seperti yang telah direncanakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) maka pemerintah daerah (pemda) wajib memenuhi protokol pemasaran yang diwajibkan oleh negara tujuan ekspor.
Diantaranya standar mutu yang berlaku meliputi teknik budidaya yang baik dan benar atau Good Agricultural Practices (GAP) dari hulu hingga hilir, kemudian keamanan produk dan proses pengiriman produk ke negara tujuan.
Ia menambahkan, diupayakan proses ekspor ke Tiongkok langsung dari Sulteng melalui pelabuhan Pantoloan Palu, oleh Sebab itu kegiatan ekspor tidak hanya meliputi kesiapan produk, tetapi juga dilihat dari infrastruktur penunjang lainnya.
"Di Indonesia terdapat sembilan rumah kemasan komoditas durian, tujuh diantaranya berada di Sulawesi Tengah. Kemenko Marves dan lintas kementerian sudah meninjau infrastruktur, dan Pemprov Sulteng optimis bisa ikut ambil bagian mengirim produk unggulan hortikultura ke pasar ekspor Tiongkok," ucapnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]