Yusuf Damo, aktivis Sulteng, menyebut kebungkaman wakil di Senayan berpotensi mengabaikan amanah konstitusi.
"Jika wakil rakyat lebih takut pada tekanan partai dan kekuasaan daripada memperjuangkan hak daerah, maka itu bertentangan dengan sumpah jabatan. Sulteng adalah penyumbang devisa besar dari nikel. DBH adalah hak, bukan belas kasihan," ujar Yusuf kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Senin (17/8/2026).
Baca Juga:
Aspek Sulteng "Tagih" 7 Anggota DPR RI dan 4 DPD RI: Suara Kalian Dimana Saat Sulteng Perjuangkan DBH?
Hal senada disampaikan Randir L Taepo, S.Sos, sebelumya Ketua Forum Pemuda Kaili Bangkit Sulteng itu menegaskan pentingnya menanggalkan kepentingan partisan saat membahas isu daerah.
"Saat menyangkut Sulteng, yang harus dikedepankan adalah kepentingan daerah. Tanah dikeruk di sini, laut dirusak di sini, dampaknya ditanggung masyarakat di sini.
Tidak bisa suara Sulteng hanya diwakili oleh pemerintah daerah. DPR dan DPD punya fungsi pengawasan dan penganggaran yang harus dijalankan," tegas Randir.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Proyeksikan Pendapatan Migas Naik dari Lapangan Gas Karamba Beroperasi
Ia juga mengingatkan momentum Pemilu 2029 sebagai ruang evaluasi publik.
"Jika fungsi wakil hanya muncul saat reses dan kampanye, maka rakyat juga punya hak untuk mengevaluasi di bilik suara. Jangan salah pilih lagi," pungkasnya.
DBH: Tuntutan Pemerataan Fiskal