SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu- Isu ketidakadilan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Minerba di Sulawesi Tengah kembali memicu kritik publik. Di tengah gencarnya tuntutan pemerintah daerah, 11 anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Sulteng justru dinilai minim gaung dalam memperjuangkan hak tersebut di Senayan.
Keluhan masyarakat Sulteng tumpah ruah di media sosial. Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, ratusan komentar menyoroti peran wakil rakyat yang dianggap tidak berpihak pada daerah.
Baca Juga:
Aspek Sulteng "Tagih" 7 Anggota DPR RI dan 4 DPD RI: Suara Kalian Dimana Saat Sulteng Perjuangkan DBH?
Kritik Tajam Netizen: "Wakil Rakyat Cuma Saat Pileg"
Sejumlah komentar publik merefleksikan kekecewaan yang mendalam terhadap wakil Sulteng di pusat, Berikut komentar netizen dikutip dari akun Facebook Bungku life, Minggu (16/8/2026).
Kolase tangkapan layar komentar warganet Sulteng di media sosial yang menyoroti peran 11 anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Sulteng dalam isu keadilan DBH Minerba. Minggu (16/8/2026) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Bungku life]
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Proyeksikan Pendapatan Migas Naik dari Lapangan Gas Karamba Beroperasi
"wakil rakyat itu cuma berlaku saat pileg, kalau sudah duduk ya mereka wakil partai" Mudin I'zar
"Mewakili rakyat atau mewakili partai?" Pralans.
"Mereka semua sama. Mereka semua hanya mencari cuan." Sitti Fitriawati.
"Akibat prinsip ADA UANG ADA SUARA" Yulsafina "Ada yg suda terlalu lama jadi dpr pusat dari sulteng jadi perlu di ganti dgn wajah baru" Anca Dohmi.
"2029 tidak usah ada yang memilih. Kosongkan tps" Padati J
Ingat2 mukanya ini org jgn smpai di pilih lagi tahun 2029"TikTok Viral
"Hapus saja DPR RI. Tak ada gunanya" Anton Alaina
"Memang mereka peduli? Kecuali dekat pemilihan lagi pasti dorang ba deka2 lagi itu!” Irwan KasMad "So boleh rolling, ada yg sdh karatan"Abd Faisal Pontoh.
Mayoritas komentar menyoroti tiga hal: dugaan prioritas pada kepentingan partai, praktik politik uang, dan perlunya regenerasi wakil di 2029.
Aktivis: Ini Soal Hak Konstitusional Daerah Merespons dinamika tersebut, aktivis di Sulteng mendorong wakil rakyat untuk lebih vokal.
Sebelumnya sejumlah aktivis di Sulteng turun bersama masyarakat turun kejalan melakukan aksi menuntut DBH 5 persen agar dikembalikan ke Sulteng sebagai daerah penghasil dan pengolahan terutama sektor minerba.
Yusuf Damo, aktivis Sulteng, menyebut kebungkaman wakil di Senayan berpotensi mengabaikan amanah konstitusi.
"Jika wakil rakyat lebih takut pada tekanan partai dan kekuasaan daripada memperjuangkan hak daerah, maka itu bertentangan dengan sumpah jabatan. Sulteng adalah penyumbang devisa besar dari nikel. DBH adalah hak, bukan belas kasihan," ujar Yusuf kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Senin (17/8/2026).
Hal senada disampaikan Randir L Taepo, S.Sos, sebelumya Ketua Forum Pemuda Kaili Bangkit Sulteng itu menegaskan pentingnya menanggalkan kepentingan partisan saat membahas isu daerah.
"Saat menyangkut Sulteng, yang harus dikedepankan adalah kepentingan daerah. Tanah dikeruk di sini, laut dirusak di sini, dampaknya ditanggung masyarakat di sini.
Tidak bisa suara Sulteng hanya diwakili oleh pemerintah daerah. DPR dan DPD punya fungsi pengawasan dan penganggaran yang harus dijalankan," tegas Randir.
Ia juga mengingatkan momentum Pemilu 2029 sebagai ruang evaluasi publik.
"Jika fungsi wakil hanya muncul saat reses dan kampanye, maka rakyat juga punya hak untuk mengevaluasi di bilik suara. Jangan salah pilih lagi," pungkasnya.
DBH: Tuntutan Pemerataan Fiskal
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sulteng terus mendorong revisi skema DBH Minerba agar lebih berkeadilan. Sulteng merupakan salah satu provinsi penyumbang devisa terbesar dari sektor nikel dan smelter.
Namun alokasi DBH yang diterima daerah masih dinilai belum sebanding dengan dampak lingkungan dan sosial yang ditanggung. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari 11 anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Sulteng terkait desakan publik ini.
SULTENG WAHANANEWS.CO, telah melakukan upaya komfirmasi melalui pesan singkat Whatsap kepada salah satu anggota DPR RI Muhiddin Said, Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon, Minggu (16/8/2026)
[Redaktur: Sobar Bahtiar]