“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa secara objektif. Kalau memang ditemukan penyimpangan, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Arifin.
Arifin berharap laporan ini tidak berhenti di meja administrasi. Ia meminta Kejati menindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penggunaan anggaran negara sudah sesuai aturan.
Baca Juga:
Rumah BUMN Pertamina Hadirkan 13 UMKM di Jambore Provinsi Sulteng
“Biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan. Kami hanya menyampaikan laporan dan data awal yang kami miliki,” katanya.
Masih Tahap Laporan Masyarakat
Hingga berita ini diturunkan, informasi yang diajukan L-KPK masih berstatus laporan masyarakat. Ada atau tidaknya tindak pidana maupun kerugian keuangan negara masih menunggu proses pemeriksaan sesuai mekanisme di Kejati Sulteng.
Baca Juga:
Kecewa dengan Pemkab, Warga Dusun Janja, Tolitoli Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Proyek Rano Bungi menjadi sorotan publik Sigi karena menyedot anggaran besar APBD, Namun manfaatnya bagi warga sekitar masih dipertanyakan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]